Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto:MI/Arya Manggala)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Foto:MI/Arya Manggala) (Anggi Tondi Martaon)

Mensos Bersyukur Bansos Selamat dari Potongan Ilegal

kunjungan mensos
Anggi Tondi Martaon • 10 April 2017 11:52
medcom.id, Surabaya: Menteri Sosial (Mensos) RI Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sebab, mereka bisa menjalankan amanah dengan baik dan tidak memotong bantuan sosial yang disalurkan.
 
Pertanyaan itu disampaikan Khofifah mengingat penyaluran bantuan PKH di Kabupaten Nganjuk pada 2016, masih dilakukan secara tunai dan rawan terjadi potongan ilegal.
 
"Tahun kemarin, ibu menerima bantuan dalam bentuk uang, ada enggak bansos dipotong?" ucap Khofifah bertanya, saat menyalurkan bantuan PKH di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu, 9 April 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Tidak," ujar penerima PKH kompak menjawab.
 
"Wah, terima kasih pendamping PKH. Pendamping PKH luar biasa," kata Khofifah, merespons pengakuan penerima PKH.
 
Khofifah menyatakan, penyaluran bantuan secara baik tanpa praktik culas merupakan tanggung jawab yang diberikan negara. Diharapkan, bantuan yang disalurkan tidak disalahgunakan oleh pendamping yang dipercaya sebagai ujung tombak pemerintah dalam mendistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
 
"Ini bagian dari pertanggungjawaban saya," kata Mensos.
 
Penyerahan bansos secara non-tunai mulai diterapkan Kementerian Sosial pada tahun lalu. Kebijakan itu diterapkan menyusul usulan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Implementasi kebijakan itu dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam bentuk tabungan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos dibuatkan sebuah rekening yang dikeluarka oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank Nasional Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri dan BTN.
 
Selain menghindari pemotongan ilegal, alasan Kemensos mencairkan bantuan secara non-tunai adalah untuk mengajarkan KPM budaya menabung. Sehingga, bantuan yang disalurkan tidak digunakan seluruhnya bisa ditabung dan digunakan ketika keadaan mendesak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ROS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif