Ilustrasi/dreamstime
Ilustrasi/dreamstime (Muhammad Khoirur Rosyid)

Berstatus Tersangka, Pengemudi Lamborghini Belum Ditahan

kecelakaan lalu lintas kecelakaan
Muhammad Khoirur Rosyid • 30 November 2015 20:34
medcom.id, Surabaya: Wayan Lautner, 24, warga Jalan Dhrmahusada Regency, belum ditahan polisi meski ditetapkan sebagai tersangka karena ugal-ugalan saat mengemudikan mobil Lamborghini. Sebabnya, Wayan masih dalam masa perawatan.
 
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre Manuputi mengatakan saat ini polisi masih menunggu tersangka pulih. Wayan masih dirawat di RS Mitra Keluarga, Surabaya. Tindakan itu dilakukan karena alasan kemanusiaan. "Tersangka juga mengalami luka saat kecelakaan. Jadi, butuh penyembuhan," kata dia, di Surabaya, Senin (30/11/2015).
 
Polisi juga belum bisa memastikan kapan penahanan terhadap tersangka yang menewaskan satu orang dan melukai dua orang itu. Hanya saja, saat ini polisi terus mendalami kasusnya untuk mengetahui penyebab kecelakaan. "Yang pasti kalau tersangka sudah sembuh dan bisa mengikuti proses hukum," terangnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kecelakaan terjadi pada Minggu pagi 29 November 2015. Lamborghini bernopol B 2258 EM melaju kencang di Jalan Manyar Kertoarjo. Mobil mewah hitam itu menabrak gerobak penjual minuman di pinggir jalan.
 
Penjual minuman mental dan mengalami luka. Kejadian itu menewaskan seorang warga, Kuswantoro, yang tengah membeli minuman. Srikanti, istri Kuswantoro, mengalami patah tulang akibat benturan tersebut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif