Suasana di ponpes milik Jari, warga Jombang yang mengaku menerima wahyu akhir zaman, MTVN - Nurul Hidayat
Suasana di ponpes milik Jari, warga Jombang yang mengaku menerima wahyu akhir zaman, MTVN - Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Polres Jombang Bersiaga Jelang Fatwa MUI soal Isa Habibullah

keagamaan
Nurul Hidayat • 23 Februari 2016 16:32
medcom.id, Jombang: Polres Jombang, Jawa Timur, bersiaga menjelang diterbitkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal ajaran Jari, warga yang mengaku menerima wahyu akhir zaman.
 
Salah satu titik yang diamankan yaitu Pondok Pesantren As-Shirot di Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jombang. Ponpes itu didirikan dan diasuh Jari yang mengklaim dirinya bergelar Isa Habibullah.
 
Kapolres Jombang AKBP Sudjarwoko mengatakan jumlah personel yang bersiaga yaitu 200 orang. Mereka kini bersiaga di Mapolres Jombang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Bila dibutuhkan, sewaktu-waktu bisa digeser," kata Kapolres, Selasa (23/2/2016).
 
Namun, kata Kapolres, hingga sehari menjelang penerbitan fatwa, kondisi Jombang masih kondusif. Tak ada gejolak masyarakat terkait sikap MUI terhadap ajaran Jari.
 
Sementara itu, dari pantauan Metrotvnews.com, tak ada aktivitas menonjol di area Ponpres. Hanya beberapa polisi yang berbincang dengan pengurus masjid dalam komplek.
 
Nama Jari mencuat setelah dirinya mengaku menerima wahyu sebagai tanda akhir zaman. Jari mengaku menerima wahyu pada 2004.
 
Pengalaman itu juga yang menjadi landasan Jari untuk membangun ponpes. Ia pun mengklaim dirinya sebagai Isa Habibullah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif