Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan seorang warga Lumajang, HL, diduga sebagai penyebar SMS ancaman terhadap tiga orang wartawan TV ditangkap pada Jumat malam. Hingga saat ini, HL masih diperiksa di Markas Polres Lumajang.
"Saat ini tim sudah mengamankan satu orang yang diduga kuat melakukan teror terhadap wartawan. Saat ini masih dimintai keterangan oleh tim untuk mengetahui maksud dari teror yang dilakukan," kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (9/11/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan menggali keterangan tersangka. "Setelah kita mendapat keterangan yang cukup, selanjutnya kita akan kembangkan untuk menangkap tersangka lain," ujar dia.
Baca: Beritakan Kasus Salim Kancil, Wartawan Lumajang Diancam
Tiga wartawan mendapat pesan singkat (SMS) berisi ancaman. Ketiga wartawan yakni Wawan Sugiharto dari TV One, Abdul Rochman dari Kompas TV, dan Ahmad Arif Ulinnuha dari JTV. Diduga ketiga wartawan itu mendapat SMS ancaman lantaran memberitakan kasus penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang berujung penganiayaan terhadap aktivis antipenambangan liar Salim alias Kancil.
"Anda itu jangan jadi sok alim, wan. Kalau Anda di lain hari tetap memberitakan pasir, Anda aku bondet rumah atau Anda waktu jalan ke mana pun ..." demikian kutipan SMS yang diterima ketiga wartawan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)