Para pria itu berinisial HS, 26; HK, 24; YW, 33; AF, 42; ST, 23; AS, 34; KA, 26; dan PS, 31. Mereka mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) dari luar Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widianto mengatakan petugas mengamankan mereka saat merazia Gang Pattaya. Petugas mencurigai pasangan yang duduk di pojokan dan gelap.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mereka kami amankan saat menggelar razia pada Sabtu malam 12 Maret 2016. Mereka menyendiri berduaan di ruang gelap dan duduk-duduk di atas sepeda motor," katanya, di Surabaya, Senin (14/3/2016).
Irvan mengatakan, pihaknya telah melakukan razia di gang tempat mangkalnya pasangan gay itu sebanyak empat kali selama 2016. Varu kali ini berhasil menangkap pasangan yang dicurigai sebagai pasangan gay.
"Sekarang sudah kami titipkan di Liponsos (lingkungan pondok sosial) Kota Surabaya," katanya.
Kepala Liponsos Surabaya Herny Luthfiyah mengatakan empat pasangan gay itu dalam pembinaan. Petugas memberikan pembinaan mental pada mereka setiap minggu.
"Mereka boleh pulang kalau dijemput keluarga dengan membawa KTP, KK (kartu keluarga) dan surat pernyataan bermaterai tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)