Tersangka pembunuhan Salim Kancil dipindah ke Mapolda Jatim, MTVN - Amaluddin
Tersangka pembunuhan Salim Kancil dipindah ke Mapolda Jatim, MTVN - Amaluddin (Antara)

LBH Pantau Proses Sidang Kasus Penganiayaan Salim Kancil

pertambangan salim kancil
Antara • 18 Februari 2016 11:34
medcom.id, Lumajang: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jawa Timur, membentuk tim pemantau mengawasi proses hukum penganiayaan terhadap petani Salim Kancil. Sebanyak 35 tersangka menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis 18 Februari.
 
Anggota LBH Surabaya Wahid mengatakan tim bertugas agar proses sidang berjalan adil. Sehingga, tak ada aparat penegak hukum yang main-main dalam kasus tersebut.
 
Selain LBH Surabaya, Tim Pemantau Peradilan beranggotakan Pusham Surabaya, Walhi, Jatam, dan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Hingga kini jumlah Tim Pemantau Peradilan kasus Salim Kancil sebanyak 15 orang, namun jumlah tersebut bisa bertambah karena ada kemungkinan elemen masyarakat lainnya juga bergabung," tuturnya.
 
LBH, kata Wahid, juga berkoordinasi dengan Komisi Yudisial (KY). Tujuannya yaitu menghindari penyelewengan hukum dan keberpihakan majelis hakim.
 
"Kami tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum itu, namun para aktivis hanya ingin memastikan bahwa persidangan kasus Salim Kancil tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan adil," katanya.
 
Sementara Tija, istri Salim Kancil, meminta majelis hakim menghukum para pelaku seberat-beratnya. Gara-gara penganiayaan itu, Salim Kancil tewas. Tija dan keluarganya pun kehilangan penopang hidup yang mencari nafkah untuk mereka.
 
"Harapan saya, para pelaku yang membunuh suami saya dihukum mati dan tidak perlu diberikan keringanan," kata Tija.
 
Salim Kancil merupakan petani yang menolak aktivitas pertambangan ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Lantaran sikapnya itu, ia dianiaya sekelompok orang dan tewas pada 26 September 2015.
 
Kelompok itu juga menganiaya Tosan, petani rekan Salim Kancil. Keduanya terbilang vokal menolak pertambangan. Berbeda dengan Salim, Tosan selamat. Ia mengalami luka parah dan menjalani perawatan usai penganiayaan itu.
 
(Baca: Fakta Salim Kancil: dari Susun Strategi hingga Tewas Dibantai)
 
Polda Jatim lalu membekuk puluhan tersangka dalam kasus penganiayaan dan pertambangan liar di Desa Selok Awar-Awar. Satu di antaranya Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-Awar.
 
(Baca: Aniaya Salim Kancil, Kades Selok Awar-awar Dikenakan Pasal Lebih Berat)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif