"Hingga saat ini, baru ada lima daerah yang mengusulkan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk itu. Yaitu Trenggalek, Semenep, Pasuruan, Lumajang, dan Sampang. Sementara untuk daerah-daerah lainnya masih belum mengajukan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, HR Fuad, Rabu (28/10/2015).
Menurut Fuad, masing-masing daerah yang mengalami kekeringan berhak mendapat bantuan anggaran tersebut. Asalkan daerah tersebut mengajukan atau mengusulkan ke Pemprov berapa banyak anggaran yang dibutuhkan untuk menanggulangi kekeringan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Setelah mengajukan akan kami hitung dan lakukan pemantauan apa benar jumlahnya dana yang diajukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, setelah itu baru akan disetujui," katanya.
Sayangnya, Fuad tidak merinci berapa dan untuk apa saja anggaran yang diajukan dari lima daerah tersebut. "Yang kami ingat, Trenggalek mengusulkan anggaran Rp300 juta, Lumajang mengusulkan Rp169 juta. Sementara untuk Pasuruan, Semenep dan Sampang baru sebatas komunikasi menyatakan akan mengusulkan anggaran. Kalau soal rincian anggarannya untuk apa, tentu pemerintah daerah masing-masing yang mengetahuinya," ujarnya.
Usulan anggaran ini, kata Fuad, mulai dilakukan sejak pertengahan bulan Oktober. "Awalnya daerah-daerah setempat mengatasi kekeringan ini sendiri. Namun, sejak pertengahan Oktober ini, daerah-daerah yang mengalami kekeringan mulai butuh bantuan dana dari Pempov. Alokasi dana Rp100 miliar ini adalah dana belanja tidak terbatas (BTT). Apabila alokasi dana ini tidak cukup, maka Gubernur akan mengeluarkan kebijakan baru untuk menambahnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)