"Modusnya mereka menggelar patroli. Setelah itu mereka mapir ke rumah kepala desa dan mendapatkan uang tip," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (8/10/2015).
Argo mengatakan, tip yang mereka dapatkan tidak banyak. Terkadang Rp100 ribu, terkadang juga Rp200 ribu. Namun, dari situ oknum polisi itu melakukan pembiaran hingga lalai dalam melaksanakan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Perbuatan itu menurunkan martabat kepolisian. Akan kami proses sesuai prosedur kepolisian," ujar Argo.
Kabar yang beredar, sebelum peristiwa terbunuhnya Salim Kancil, ada patroli polisi. Namun, tidak ada tindakan polisi hingga korban Salim tebunuh dan korban Tosan menderita luka parah hingga kritis.
Tiga oknum polisi itu diketahui berinisial AKP S, AIPDA SP, dan Ipda SH. Ketiganya adalah anggota Polsek Pasirian, Lumajang. Ketiganya akan menjalani sidang disiplin di Mapolda Jawa Timur Jumat (9/10/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)