"Hanya Kabupaten Sumenep yang memiliki PAD cukup besar karena mendapat pasokan dari hasil migas. Sedangkan tiga kabupaten lainnya masih minim. Sehingga, kalau saya lihat dari sisi ekonominya, untuk menjadi provinsi masih belum layak," ujar pakar ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Wasiaturrahma, Rabu (4/11/2015).
Perempuan yang juga dosen ekonomi dan bisnis itu menyayangkan sikap pemuda serta tokoh Madura yang ingin melepaskan diri dari Provinsi Jatim. Sebab, kata Rahma, sapaan akrabnya, Madura justru akan merugi jika menjadi provinsi sendiri. Saat ini yang terpenting, kata Rahma, Madura fokus mengembangkan potensi agar bisa maju.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jika Madura jadi provinsi, investor akan merasa terganggu baik dari sisi keamanan dan kenyamanan. Sebab, Madura akan memiliki undang-undang dan aturan main sendiri. Dengan begitu, investor yang ingin berinvestasi di Madura mikir-mikir. Nah, ini jelas akan merugikan Madura sendiri," terangnya.
Pembentukan Provinsi Madura kembali menguak setelah sebuah undangan beredar pada 3 November 2015. Undangan itu menyebutkan Deklarasi Provinsi Madura dilakukan pada 10 November 2015 di Gedung Ratho Ebhu di Jalan Jenderal A. Yani, Bangkalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
