Ponpes Mambul Hikam Blitar laksanakan salat tarawih hanya 7 menit, Metrotv/ Fajar Agastya
Ponpes Mambul Hikam Blitar laksanakan salat tarawih hanya 7 menit, Metrotv/ Fajar Agastya (Fajar Agastya)

Salat Tarawih 23 Rakaat di Ponpes Ini hanya 7 Menit

ramadan 2015
Fajar Agastya • 26 Juni 2015 11:19
medcom.id, Blitar: Ibadah puasa tak lepas dari pelaksanaan salat tarawih dan witir. Biasanya, pelaksanaan salat tarawih berlangsung selama kurang lebih satu jam. Di Blitar, Jawa Timur, sebuah pondok pesantren melaksanakan salat tarawih dan witir hanya tujuh menit.
 
Umumnya, pelaksanaan salat tarawih dan witir yang berjumlah 23 rakaat atau 11 rakaat menghabiskan waktu kurang lebih satu jam. Tapi di Pondok Pesantren (Ponpes) Mambul Hikam, pelaksanaan dua salat sunah di bulan suci Ramadan itu super cepat, hanya tujuh menit.
 
Ponpes terletak di Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Blitar. Masjid yang berada di lingkungan ponpes tak pernah sepi dari ratusan jamaah. Tak hanya penghuni ponpes, warga sekitar pun ikut salat tarawih di masjid tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Layaknya masjid dan musala lain, jamaah di masjid ponpes itu juga melaksanakan rukun-rukun salat seperti takbiratul ihram, rukuk, sujud, dan salam. Ayat-ayat suci Alquran pun dibacakan. Yang berbeda hanyalah waktu pelaksanaannya.
 
"Paling lama 10 menit. 23 rakaat," kata Abdullah, seorang warga yang ikut salat tarawih.
 
Sukamto, seorang warga sekitar ponpes, mengatakan sejak kecil ia ikut tarawih di masjid tersebut. Pelaksanaan salat yang super cepat berlangsung sudah lama.
 
"Tapi, ini dilakukan salat tarawih saja," kata Sukamto.
 
Pengasuh Ponpes Mambaul Hikam, Dliya'udin Azzamzammi, mengakui pelaksanaan salat tarawih super cepat itu merupakan tradisi. Itu berlangsung selama lebih seabad.
 
"Tapi apa yang kita lakukan tidak melanggar syariat, tidak keluar dari ajaran Islam, tidak keluar dari syariat, tidak mengurangi syarat dan rukun salat," kata pengasuh Ponpes Mambaul Hikam itu.
 
Ia bertutur pelaksanaan salat tarawih super cepat itu dimulai sejak setahun setelah masjid berdiri, yaitu pada 1907. Saat itu, masyarakat sulit diajak melaksanakan salat tarawih. Sebab mereka tak mau meninggalkan pekerjaan masing-masing.
 
"Jadi, pendiri ponpes mencetuskan pelaksanaan salat tarawih tapi para pekerja tak terlalu lama meninggalkan pekerjaannya," lanjutnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif