Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU, 17 Oktober 2016, Ant - Umarul Faruq
Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU, 17 Oktober 2016, Ant - Umarul Faruq (Muhammad Khoirur Rosyid)

Periksa Dahlan Iskan, Kepala Kejati Jatim Ditelepon Jaksa Agung

dahlan iskan
Muhammad Khoirur Rosyid • 18 Oktober 2016 17:16
medcom.id, Surabaya: Jaksa Agung HM Prasetyo tiba-tiba menelepon Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Maruli Hutagalung. Prasetyo menanyakan perkembangan kasus yang menyeret nama mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
 
Dahlan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim di Kota Surabaya, Selasa 18 Oktober. Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) saat dirinya masih menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut.
 
Periksa Dahlan Iskan, Kepala Kejati Jatim Ditelepon Jaksa Agung
(Jaksa Agung HM Prasetyo, MI - Susanto)

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sekira pukul 14.30 WIB, Maruli meladeni pertanyaan wartawan seputar pemeriksaan Dahlan. Tiba-tiba, ponsel Maruli berdering. Maruli mengeluarkan ponsel dari sakunya dan melihat nama yang muncul pada layar.
 
"Bentar, bentar. Ini Pak Jaksa Agung telepon," kata Maruli seraya menjauhi kerumunan wartawan.
 
Sekitar 15 menit kemudian, Maruli kembali mendekati wartawan. Ia tak lagi berbicara dengan penelepon.
 
Maruli mengaku Prasetyo menanyakan perkembangan seputar penyidikan kasus PT PWU. Maruli pun menjelaskan kepada Prasetyo bahwa Dahlan masih berstatus sebagai saksi.
 
"Saya juga mengatakan DI (Dahlan Iskan) dan WW (tersangka Wisnu Wardhana) berbeda pendapat soal kasus ini. Keduanya saling menyalahkan," tutur Maruli seperti yang ia sampaikan kepada Prasetyo.
 
Periksa Dahlan Iskan, Kepala Kejati Jatim Ditelepon Jaksa Agung
(Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana (tengah) menjadi tersangka kasus dugaan penjualan aset PT PWU, Ant - Umarul Faruq)
 
Sedianya, kata Maruli, Wisnu pun diperiksa hari ini. Namun Wisnu tak dapat memenuhi panggilan lantaran sakit.
 
Maruli menilai pertanyaan Prasetyo itu hal yang wajar. Sebab, lanjut Maruli, Prasetyo biasa mengontrol kinerja kejaksaan di Indonesia yang tengah menangani kasus.
 
"Semua kasus pasti ditanyakan, tidak hanya ini saja. Selaku pimpinan beliau mengontrol bawahannya," ujarnya.
 
Dahlan menjalani pemeriksaan kedua terkait penjualan aset PT PWU yang merupakan milik BUMD Jatim. Dalam kasus tersebut, Kejati baru menetapkan satu tersangka yaitu mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana. Wisnu pun kini sudah mendekam di Rumah Tahanan Medaeng Surabaya.
 
Kejati menilai Wisnu yang pernah menjabat sebagai salah satu manajer PT PWU bertanggung jawab atas penjualan aset perusahaan itu. Kasus penyelewengan jual beli dan tukar guling aset itu diduga merugikan negara Rp900 miliar.
 
Baca: Wisnu: Direksi PT PWU Nikmati Penjualan Aset
 
Mulai 2000 hingga 2010, Dahlan menjabat sebagai direktur utama PT PWU. Selama kurun waktu itu pula, Imam Utomo menjabat Gubernur Jatim. Lantaran itu, selain Dahlan, Kejati pun memeriksa Imam sebagai saksi dalam kasus tersebut.
 
Berikut video Dahlan Iskan Jalani Pemeriksaan Lanjutan:
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif