Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin saat berkunjung ke kediaman Kyai Agoes Ali Mashuri, pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat, di Desa Lebo, Sidoarjo, Jawa Timur Minggu (5/2) -- MTVN/Syaikhul Hadi
Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin saat berkunjung ke kediaman Kyai Agoes Ali Mashuri, pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat, di Desa Lebo, Sidoarjo, Jawa Timur Minggu (5/2) -- MTVN/Syaikhul Hadi (Muhammad Khoirur Rosyid)

Kiai dan Ulama di Jatim akan Tetap Didata

pondok pesantren
Muhammad Khoirur Rosyid • 06 Februari 2017 14:55
medcom.id, Surabaya: Kiai dan ulama di Jawa Timur, akan tetap didata, meski ada keberatan dari sana sini. Polda Jawa Timur hakul yakin dengan data yang akurat hubungan komunikasi dan silaturahmi antara kepolisian dan ulama akan lebih baik.
 
"Yang mendata kapolres langsung, bukan anggota," kata Kapolda Jatim Irjen Machfudz Arifin di Surabaya, Senin, 6 Februari 2017.
 
Machfudz menegaskan, pendataan ulama dilakukan pascapelantikan dirinya sebagai Kapolda, menggantikan Irjen Anton Setiadji. "Jadi, kalau ada apa-apa langsung bisa komunikasi. Misalnya kalau mau ada kunjungan Kapolri atau Presiden, tinggal komunikasi," ungkapnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ketua MUI Jawa Timur K.H. Abdusshomad Buchori memastikan, tak ada yang perlu dicemaskan dari pendataan ulama. "Polisi membutuhkan data lengkap, siapa ulamanya, berapa santrinya, nama lembaganya apa, alamat lengkapnya di mana. Ketika ada apa-apa bisa memudahkan komunikasi," ujarnya.
 
Sebelumnya, sejumlah ulama di Jawa Timur meresahkan pendataan ulama yang dilakukan polisi di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Pendataan ulama ini dimulai dari Jombang pada Jumat, 3 Februari 2017. Namun, Kapolda telah memberikan klarifikasi dan pemahaman kepada sejumlah ulama di Jawa Timur terkait pendataan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif