"Kami sangat membutuhkan klinik untuk pecandu narkotika kelas ringan. Jadi kami akan menjadikan garasi kendaraan ini sebagai klinik, karena memang BNN tidak miliki ruang lain," ujar Kepala BNN Kota Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Suparti kepada wartawan di Surabaya, Kamis (23/4/2015).
Menurut mantan Kabag Humas Polrestabes, itu keberadaan klinik rehabilitasi pecandu narkoba ini sangat penting. BNN pun menargetkan dapat memulihkan pecandu narkoba secara maksimal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Apalagi, saat ini BNN Surabaya memiliki seorang dokter, tapi belum memiliki ruangan. Karena itulah garasi kendaraan terpaksa kami jadikan klinik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
