Kepala Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dwinanto Hesti Prasetyo menyampaikan kabar gembira itu kepada 3.000 warga yang menjadi korban lumpur.
"Namun, pemerintah tidak menyebut kapan, bulan apa dan tanggal berapa. Yang jelas, sebelum Lebaran pemerintah akan melunasi," kata Dwinanto Hesti Prasetyo, melalui sambungan selulernya kepada Metrotvnews.com, Kamis (28/5/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dwinanto mengaku pemerintah telah menyiapkan uangnya. Pemerintah juga tengah mempercepat proses pencairannya.
Meski demikian kata Dwinanto, PT Minarak Lapindo Jaya sebagai juru bayar PT Lapindo Brantas tetap memiliki tanggung jawab membayar dana tersebut. Sebab, pemerintah hanya meminjamkan alias menalangkan. Bila dalam 4 tahun dana Rp781 miliar tidak dilunasi Lapindo, tanah itu akan disita pemerintah.
"Jadi uang ganti rugi itu diambilkan dari APBN, dipinjamkan oleh pemerintah untuk ganti rugi kepada korban lumpur lapindo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)