11 porter itu ditangkap, setelah petugas keamanan mendapat keluhan dari sejumlah penumpang. Sejumlah penumpang di Bandara Juanda mengaku resah dengan keberadaan porter ini. Sebab ada kuli angkut yang setengah memaksa penumpang serta meminta upah yang melebihi batas kewajaran.
Saat diperiksa aparat polisi Militer TNI AL, 11 kuli angkut ini tidak bisa menunjukkan surat izin untuk beraktivitas di wilayah bandara. Mereka akhirnya mengakui sebagai kuli angkut ilegal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Basir, salah satu kuli angkut itu, mengaku bekerja atas inisiatif sendiri bersama sejumlah teman-temannya. Namun, dia membantah apabila disebut memaksa penumpang atau meminta upah yang melebihi kewajaran.
Dia mengaku, mendapat upah seikhlasnya dari penumpang. Tiap membawakan barang penumpang, biasanya diberi Rp20.000-Rp50.000. “Kadang tidak diberi sama sekali. Saya jadi kuli angkut juga untuk kebutuhan keluarga,” kata dia, Rabu (6/5/2015).
Mereka kemudian dilarang untuk beraktivitas kembali di Bandara Juanda. Polisi militer juga masih mencari keterangan siapa oknum di balik masuknya para kuli angkut ilegal ini ke bandara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)