"Awalnya kami melakukan pengawasan ke toko jamu di Jalan HOS Cokroaminto Jember dan menemukan 108 item obat beserta jamu tradisional tanpa izin edar yang didominasi obat kuat," kata Kepala Seksi Penyidikan BPOM Surabaya Siti Amanah, di Jember, Jumat, 5 Mei 2017.
Temuan tersebut dikembangkan hingga menemukan dua gudang penyimpanan jamu mengandung zat berbahaya. Jamu yang didominasi obat kuat itu juga tak memiliki izin edar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pada sebuah rumah kos-kosan di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari juga menjadi gudang dan ditemukan ribuan obat penambah stamina serta jamu ilegal yang terdiri dari 200 merek," ujar Siti.
Dari dua tempat tersebut, BPOM dan Polda Jatim mengembangkan penyelidikan hingga menggerebek gudang lainnya di Jalan Sunan Drajat. Total ada tiga lokasi penyimpanan jamu ilegal yang digerebek di Jember.
"Dari tiga lokasi ditemukan obat dan jamu tanpa izin edar itu diperkirakan nilainya mencapai Rp2 miliar dan kemungkinan ini adalah sitaan terbesar di BPOM Surabaya," katanya.
Siti mengatakan, pihaknya sudah lama memantau toko jamu di Jalan HOS Cokroaminoto. Toko itu dimiliki oleh seorang wanita berinisial ST.
"Dari konfirmasi awal ke pemilik, ribuan jamu dan obat kuat itu diperoleh dari Jawa Tengah dan Jakarta yang diedarkan di seluruh Jawa Timur," ujarnya.
Pengiriman jamu melalui jasa ekspedisi. BPOM bertekad mengungkap pemasok dan pabrik yang memproduksi jamu berbahaya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)