Lahan pertanian di Kabupaten Malang, Jawa Timur -- MTVN/Aditya Mahatva Yodha
Lahan pertanian di Kabupaten Malang, Jawa Timur -- MTVN/Aditya Mahatva Yodha (Aditya Mahatva Yodha)

Petani Padi Disarankan Ikut Asuransi

asuransi pertanian
Aditya Mahatva Yodha • 03 Agustus 2017 15:50
medcom.id, Malang: Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang meminta para petani padi mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal ini sebagai antisipasi jikaterjadi gagal panen akibat gangguan hama, baik wereng maupun organisme pengganggu tanaman lainnya.
 
"Laporan yang masuk, dari 33 kecamatan di Malang, baru 13 kecamatan yang bebas dari wereng," kata Kepala Dinas TPHP Kabupaten Malang Nasri Abdul Wahid di kantornya, Jalan Sumedang, Kepanjen, Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Agustus 2017.
 
Menurut Nasri, sejumlah lahan sawah di Malang rusak dan gagal panen akibat serangan wereng. Di antaranya berada di Kecamatan Kepanjen, Ngantang, Kasembon, Tirtoyudo, Wonosari, Ngajum, Donomulyo, Pagelaran, Sumberpucung, Kromengan, Turen, dan Kecamatan Dampit.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Nasri menjelaskan, program AUTP disubsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Petani tidak perlu khawatir mengalami gagal panen jika mengikuti asuransi ini.
 
"Hanya dengan membayar Rp36 ribu per hektare dalam satu kali musim tanam, petani akan mendapatkan ganti rugi Rp6 juta bila mengalami gagal panen atau puso," pungkas Nasri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif