Sejak awal 2017, Bambang mengaku, sudah mengungkap lima kasus narkoba yang melibatkan pelajar. Dia merasa miris, lantaran pelajar adalah usia produktif untuk menggali potensi diri.
Guru pun diminta melakukan pengawasan. Segala aktivitas siswa di sekolah tidak boleh luput dari pantauan. Sehingga, potensi penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bambang juga mengaku gencar melakukan sosialisasi kepada sekolah tentang bahaya narkoba. Diharapkan, siswa semakin menyadari pentingnya menjaga diri.
“Perlu juga integrasi kurikulum di tingkat SMP dan SMA tentang bahaya narkoba itu. Sehingga, sejak dini siswa memiliki pemahaman soal itu,” jelasnya.
BNN Kabupaten Sumenep juga sudah berkoordinasi dengan instansi lain soal peredaran obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC). Razia apotek secara intensif dilakukan.
Meski bukan narkoba, Bambang menyebut obat berbahaya juga memang perlu diwaspadai. PCC misalnya, dapat merusak tubuh jika dikonsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)