Ilustrasi paspor. Antara
Ilustrasi paspor. Antara (Alex Rajes)

Banyak TKA tak Terdata di Sumbar

tenaga kerja asing
Alex Rajes • 27 April 2018 18:03
Padang: Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tidak terdata seluruhnya. Sebab dari sekian banyak perusahaan asing, hanya ada tujuh tenaga kerja asing yang terdata.
 
"Yang terdata hanya tujuh orang, padahal ada puluhan perusahaan dan pabrik di Pasaman Barat," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Sumantri Sihite saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 27 April 2018.
 
Sumantri  juga menyebut tujuh TKA berasal dari berbagai negara. Mereka rata-rata bekerja di sektor perkebunan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sumantri mengantisipasi TKA ilegal yang kemungkinan banyak bekerja di Sumbar. Apalagi, perusahaan seharusnya mematuhi aturan TKA yang birokrasinya semakin ringkas.
 
“Telah keluar Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” tegas Sumantri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif