"Tapir itu ditangkap warga sekitar Senin (20 Desember 2017) siang. Awalnya penjaga kuburan bernama Frengki Samosir melihat seekor hewan besar hitam mirip seperti babi," kata Analisis Data Kehumasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Evansus R Manalu, Selasa, 19 Desember 2017.
Ketika didekati, hewan tersebut lari ke arah tembok kuburan yang bersebelah dengan pemukiman warga. Hewan berwarna hitam dan putih ini melompati tembok. Akhirnya warga berhasil menangkap hewan bernama ilmiah Tapirus indicus ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saat ditangkap warga, kondisi tapir mengalami sejumlah luka di tubuh. Diduga akibat tergores saat melarikan diri. Warga lalu mengikat keempat kaki hewan tersebut," pungkasnya.
Kepolisian Sektor Kota Pinang dan Dinas Peternakan Pemkab Labusel mengevakuasi tapir jantan berusia empat tahun itu ke tempat Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, untuk dirawat.
"Kemudian tapir ini dibawa ke Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS) di Aek Godang, Hulu Sihapas, Padang Lawas, Sumut. Jadi masih dalam perawatan lebih lanjut sehingga dibawa ke BNWS," urainya.
Menurut Evansus, tapir itu nantinya akan dilepasliarkan jika kondisi kesehatannya sudah membaik. Namun akan dilihat terlebih dahulu habitat hewan langka dan dilindungi ini.
"Karena menurut info yang diterima kawan-kawan di lapangan, lokasi dia ditangkap jauh dari hutan. Makanya mungkin kehilangan habitat, masuk ke pemukiman warga, setelah itu ditangkap. Untuk lepas liar, kita lihat dulu fisiknya. Karena ini masih dalam perawatan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)