"Narapidana yang menyerahkan diri tercatat sebanyak 113 orang dari jumlah 170 orang yang kabur saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Langkat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede seperti dilansir Antara, Senin, 20 Mei 2019.
"Napi yang menyerahkan diri secara baik-baik tetap diberikan perlindungan dan tidak akan disakiti, karena mereka telah menyadari perbuatannya," ujar Putu Gede.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia berharap warga binaan yang masih buron kembali dengan kesadaran sendiri. Mereka dapat menyerahkan diri ke Lapas Narkotika Langkat maupun polsek setempat.
"Silakan, para napi yang kabur kembali ke Lapas Narkotika Langkat untuk menjalani sisa hukuman, dan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebanyak tiga narapidana yang melarikan diri diserahkan warga. Dua dari tiga napi tersebut diserahkan warga ke Rumah Tahanan Negara Tanjungpura, sedangkan satu orang lagi ke Polsek Hinai.
Jumlah warga binaan Lapas Narkoba Langkat sebanyak 1.634 orang. Sebanyak 170 di antaranya melarikan diri saat peristiwa kerusuhan dan pembakaran pada Kamis siang, 16 Mei 2019. Sebanyak 12 sepeda motor dan lima mobil dibakar. Sejumlah fasilitas lapas juga dilaporkan terbakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)