Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Irene Camelyn Sinaga mengakui saat ini kebanyakan masyarakat belum tahu dan memahami penghayat itu berbeda artinya dengan penganut. Sehingga, penghayat dianggap suatu yang negatif.
"Penghayat kepercayaan pun tentunya percaya akan Tuhan Yang Maha Esa," katanya saat dihubungi medcom.id, Rabu, 15 November 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Ada 10 Juta Penghayat Kepercayaan di Indonesia)
Tak hanya itu, minimnya pengetahuan yang disebarkan tentang penghayat membuat warga berpandangan buruk. Penghayat pun menjadi takut mengakui identitasnya.
Ia mencontohkan penghayat Ogoh-ogoh. Pihaknya telah menyebarkan formulir untuk mendata penghayat ini. Namun, sampai saat ini para penghayat kepercayaan belum ada yang mengembalikan formulir karena menurutnya penghayat takut tentang penilaian masyarakat di Sumsel.
Karena itu ia berharap, ke depan masyarakat lebih menghargai dan menghormati penghayat kepercayaan. Karena, Indonesia menjamin kebebasan warganya memeluk kepercayaannya.
(Klik: Putusan MK soal Penghayat Kepercayaan di Mata Ulama)
"Penghayat ini berbeda dengan animisme dan penghayat sebenarnya dilindungi dalam UU nomor 29 tahun 1945," pungkasnya
Sementara itu, Humas Kemenag Sumsel, Saefudin mengakui sampai sejauh ini belum ada penghayat kepercayaan yang terdaftar di Sumsel.
"Kami tidak tahu jadi berapa banyak penghayat kepercayaan di Sumsel," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)