"KTP-el nya baru selesai semalam. Jadi saya beserta istri dan anak-anak kini telah menjadi warga Medan. Kami hijrah ke Medan," katan Djarot sambil menunjukkan KTP-el miliknya.
Dalam KTP-el itu, tercatat Djarot merupakan penduduk Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Rumah ini didiami Djarot beserta keluarga sejak 2 Maret 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Djarot sendiri memperlihatkan keyakinannya akan jadi pemenang bersama pasangannya Sihar Sitorus. "Saya jalan ke mana-mana auranya kok menang ya," ujarnya.
Terpisah, Camat Medan Polonia, M Agha Novrian mengaku bingung ketika banyak informasi yang beredar bahwa Djarot telah tercatat sebagai warga Kota Medan. Apalagi setelah dia melakukan pengecekan ke kelurahan, tapi pihak kelurahan mengaku tidak ada meneken KTP Djarot dan keluarga.
"Banyak yang nanya ke saya, aku bingung juga. Lalu aku cek ke kelurahan, mereka bilang tidak ada meneken KTP Djarot," paparnya.
Menurut Agha, proses untuk pindah KTP yakni membawa surat pindah dari daerah asal ke kelurahan, lalu diserahkan ke kecamatan untuk ditandatangani Camat. Selanjutnya akan diteruskan ke Disdukcapil.
"Jadi prosesnya begitu. Tetapi pihak kelurahan membantah ada meneken KTP Djarot," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)