Informasi yang dihimpun Medcom.id, ketiga tahanan kasus dugaan pencabulan tersebut kabur dengan cara memotong teralis sel tahanan lapas. Ketiga tahanan itu, yakni; Muhammad Efendi bin Herman, Juhairi bin Mohd Ali, dan Kusni Pranata alias Bujang.
Kepala Lapas Kelas II Tanjungpinang, Haswen membenarkan bahwa tiga narapidana di Lapas Kelas II Tanjungpinang kabur. Ketiganya merupakan narapidana kasus dugaan pencabulan anak bawah umur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Petugas lapas bersama pihak kepolisian masih mengejar napi," ujar Haswen.
Ia menyatakan, hasil penelusuran di lokasi, petugas lapas menemukan kain yang diikatkan satu dengan lainnya dan dijadikan tali oleh para napi tersebut kabur dari ruang tahanan di lapas.
"Informasi di lapangan bahwa seorang di antaranya berhasil ditangkap petugas," ujarnya. Satu orang narapidana yang berhasil ditangkap tersebut adalah Kusni Pranata alias Bujang. "Tak ada perlawanan saat ditangkap. Dua lainnya masih diburu," tambah Haswen.
Ia menambahkan, sesaat setelah ketiga tahanan kabur, Lapas Kelas II Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan Polsek Gunung Kijang, Bintan. Dalam upaya pencarian tersebut, delapan anggota polisi dikerahkan membantu petugas lapas menyisir kawasan sekitar lapas.
"Upaya pencarian saat ini terus dilakukan. Satu narapidana yang ditangkap sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)