"Langsung menuju pusat rehabilitasi harimau di Dharmasaraya Sumatera Barat," kata Kepala BBSKDA Riau, Suharyono kepada Antara di Pekanbaru, Jumat 20 April 2018.
Dia mengatakan, tim gabungan terdiri dari TNI, Polri dan BBKSDA Riau membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengevakuasi lantaran sulitnya medan yang ditempuh.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Suhayono menuturkan, tim harus beberapa kali menyeberang sungai dari lokasi penangkapan di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, hingga akhirnya sampai ke Kota Rengat, Indragiri Hulu, Riau.
Setiba di Rengat, Bonita segera ditempatkan di dalam kerangkeng besi kemudian dibawa ke Sumatera Barat melalui jalur darat.
Harimau Bonita yang masuk dalam daftar satwa dilindungi itu bisa ditangkap pada Jumat 20 April 2018 pagi sekitar pukul 06.50 WIB. Bonita ditangkap di areal perkebunan PT
Tabung Haji Indo Plantation.
Lokasi itu adalah areal jelajah satwa dilindungi tersebut dan tempat Bonita menerkam dua warga sekitar awal tahun 2018. Bonita, harimau sumatera betina yang diperkirakan berusia 4 tahun. Dalam empat bulan terakhir, Bonita berkeliaran di areal pemukiman warga dan perkebunan sawit PT THIP.
Jumiati, menjadi korban pertama yang meninggal pada awal Januari 2018. Perempuan berusia 33 tahun tersebut diserang Bonita saat bekerja di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV Eboni State, Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Indragiri Hilir.
Terakhir, Yusri Efendi, 34, meregang nyawa di desa yang sama, namun berjarak sekitar 15 kilometer dari lokasi tewasnya Jumiati. Dua kejadian tersebut berakibat pada kemarahan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)