Jajaran Lanal Dabo Singkep menyita 800 kg atau 20 karung bijih timah ilegal yang akan diselundupkan ke Pulau Bangka.
Jajaran Lanal Dabo Singkep menyita 800 kg atau 20 karung bijih timah ilegal yang akan diselundupkan ke Pulau Bangka. (Anwar Sadat Guna)

Lanal Dabo Singkep Tangkap Kapal Penyelundup 800 Kg Bijih Timah

penyelundupan
Anwar Sadat Guna • 23 Mei 2018 15:58
Batam: Jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep menangkap sebuah kapal kayu yang mengangkut bijih timah di perairan Sedamai, Kecamatan Singkep, Kabupateb Lingga, Provinsi Kepri.
 
Komandan Lanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto M.Tr.Hanla mengatakan, jajaran Lanal Dabo Singkep menangkap dua tersangka berikut barang bukti 800 kg pasir timah yang berusaha diselundupkan melalui perairan Desa Sedamai. 
 
"Jumlah barang bukti yang diamankan 800 kg atau sebanyak 20 karung. Penyelundupan pasir timah ilegal tersebut berhasil kami gagalkan pada Rabu, 16 Mei 2018 malam," ujar Agus Yudho, Rabu, 23 Mei 2018. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kapal kayu jenis pompong bermesin dompeng 33 PK dari Provinsi Bangka itu ditangkap pada posisi 0° 21.953' S -104° 39.514' E.
 
"Keterangan sementara dari dua tersangka yang diamankan menyebutkan, biji pasir timah tersebut rencananya akan dibawa dari Dabo Singkep menuju Provinsi Bangka Belitung," ungkap Agus. 
 
Kapal kayu tersebut saat ini diamankan di Posmat TNI AL Dabo. Adapun dua tersangka ditahan di Mako Lanal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. 
 
Agus mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diterima jajaran TNI AL terkait  adanya kegiatan loading bijih pasir timah dari darat ke kapal pompong nelayan di Perairan Sedamai.
 
Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dan diteruskan ke Patkamla Dabo Singkep yang sedang melaksanakan Patroli di seputaran Perairan Kote - Tanjung Kruing.
 
Saat kapal pompong tersebut melakukan aktivitas angkut bijih pasir timah meninggalkan pantai Sedamai, kata Agus, Patkamla Dabo Singkep langsung melakukan penyekatan di laut.
 
"Kapal patroli kemudian melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan terhadap kapal mencurigakan tersebut hingga dilakukan penangkapan," ujarnya.
 
Saat diperiksa, tambah Agus, kapal tersebut terbukti mengangkut 20 karung bijih timah yang akan diselundupkan ke Pulau Bangka. Nahkoda berinisial LU dan seorang yang bertugas mencari dan mengangkut bijih timah berinisial YA diamankan menuju Posmat TNI AL Dabo.
 
"Menurut keterangan kedua tersangka, bijih timah tersebut dibeli dari penyedia barang berinisial A, warga Desa Lanjut. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif