Jusuf Kalla (JK) saat menghadiri Rapat Kerja Koordinasi Nasional (Rakerkornas) ke-29 Apindo dan Pelantikan Apindo Kepri di SwissBell Harbour Bay, Batam, Selasa, 2 April 2019.
Jusuf Kalla (JK) saat menghadiri Rapat Kerja Koordinasi Nasional (Rakerkornas) ke-29 Apindo dan Pelantikan Apindo Kepri di SwissBell Harbour Bay, Batam, Selasa, 2 April 2019. (Anwar Sadat Guna)

Kawasan FTZ Batam Tidak Akan Diubah

investasi di batam
Anwar Sadat Guna • 02 April 2019 16:36
Batam: Wakil Presiden RI Yusuf Kalla memastikan status Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) tidak akan diubah. FTZ tetap akan diberlakukan di Batam meski pemerintah juga berkeinginan untuk menerapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di pulau ini.
 
Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla (JK) saat menghadiri Rapat Kerja Koordinasi Nasional (Rakerkornas) ke-29 Apindo dan Pelantikan Apindo Kepri di SwissBell Harbour Bay, Batam, Selasa, 2 April 2019. "FTZ masih akan diberlakukan di Batam," ujar JK saat menyampaikan sambutannya.
 
JK mengatakan bahwa status FTZ Batam pada 20 tahun lalu sudah berbeda dengan FTZ yang ada saat ini. Hal tersebut terkait dengan bea masuk yang minim, minimal 0-5 persen. Misalnya produk-produk impor seperti otomotif atau mobil yang masuk ke Batam lalu di daerah lainnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Semuanya mengurangi bea masuk yang harus dibayar. Soal status FTZ sebenarnya tidak jauh berbeda dengan KEK. Namun kami berpendapat bahwa FTZ tidak akan kita ubah. Yang jadi perhatian kami adalah dualisme. Bagaimana menyelesaikan dualisme di Batam," ujar JK.
 
Wapres JK menyampaikan status FTZ Batam tetap dipertahankan sekaligus menjawab keinginan pengusaha yang tergabung dalam Apindo Kepri agar status FTZ Batam tidak diubah dengan KEK. Hal itu untuk meningkatkan investasi dan Batam mampu lebih kompetitif.
 
Ketua Apindo Kepri, Cahya, menilai, status FTZ Batam saat ini masih yang terbaik bagi pengusaha. Penerapan KEK di 11 wilayah di Indonesia, menurut Cahya, belum ada satu pun yang berhasil sehingga Batam masih pantas menyandang status kawasan FTZ. 
 
"Ada imej berkembang, setiap ganti presiden, ganti juga status kawasan ekonomi Batam. Kami tak ingin seperti itu. Kalau kami boleh memohon, apabila pada tahun ini presiden tak berganti, maka status FTZ Batam juga tidak diganti," ujar Cahya yang disambut tepuk tangan seluruh pengusaha dan tamu undangan yang hadir. 
 
Menteri Perekonomian Darmin Nasution menambahkan FTZ tetap akan diterapkan di Batam. Namun demikian, KEK ada di dalamnya. "FTZ tetap, tetapi KEK ada di dalamnya," kata Darmin.
 
Sementara Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan pemerintah tentu punya pertimbangan untuk menerapkan status KEK di Batam. Di antaranya menetapkan kawasan Rempang dan Galang, Batam, sebagai KEK, termasuk beberapa lokasi lainnya di Pulau Batam.
 
"Jadi, jangan galau dan bimbang mengenai status Batam. Tujuannya baik. Karena tujuannya untuk meningkatkan daya saing Batam," ujarnya.
 
Sekadar diketahui, selama ini Batam mendapatkan fasilitas FTZ, yang memungkinkan barang impor dan ekspor di Batam tak kena tarif PPN, PPNbM dan Bea. Bahkan dalam amanat UU, status FTZ Batam berlaku selama 70 tahun dan baru berjalan lebih dari 20 tahun. 
 
Dalam kegiatan Rakerkornas ke-29 Apindo yang dihadiri perwakilan Apindo seluruh Indonesia, JK juga berdialog dengan kalangan pengusaha, terutama terkait dengan aktivitas ekspor impor, bea impor kapal, bea pengiriman/lalu lintas kapal tanker Batam-Singapura, dan kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah. 
 
Selain dihadiri Wapres JK, juga hadir Menteri Tenaga Kerja, Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani, Kepala BP Batam Edy Putra Irawady, Wali Kota Batam HM Rudi, Pengurus Kadin Kepri dan Batam, asosiasi pengusaha, dan tamu undangan lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif