Ilustrasi. Foto: MI/Kristiadi.
Ilustrasi. Foto: MI/Kristiadi. (Farida Noris)

Dua Produk Ikan Kalengan Mengandung Cacing Beredar di Sumut

makanan berbahaya
Farida Noris • 29 Maret 2018 18:27
Medan: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan menemukan dua produk ikan kalengan yang mengandung parasit cacing pita. BBPOM memberikan tenggat waktu selama satu bulan agar distributor menarik produk yang telah beredar di pasar.
 
Kepala Penyidikan BBPOM Medan Ramses mengatakan sudah mengambil sampel produk dari pasar sebanyak 24 jenis. Dari 24 jenis yang diuji laboratorium, dua produk mengandung parasit cacing pita yakni merek Mackerel Botan dan Mackerel ABC. 
 
"Secara nasional Balai POM sudah memeriksa 541 sampel dari 66 merek. Kita dapat 27 merek positif mengandung parasit cacing di antaranya 11 produk lokal dan 16 produk impor. Lalu kita tindak lanjuti di Sumut. Ternyata setelah uji lab, ada dua produk yang berparasit," kata Ramses, Kamis 29 Maret 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ramses menyebutkan dua produk itu sudah beredar di kabupaten/kota di Sumut. Tidak menutup kemungkinan ikan kaleng lainnya mengandung parasit. Karena itu, BBPOM Medan meminta agar distributor segera menarik produk tersebut dari pusat perbelanjaan.
 
"Dua produk ini distributornya ada di Medan, karena dia produk lokal. Kita juga mengawasi sarana distribusi agar tidak mendistribusikan lagi tapi mengumpulkan dan menunggu ditarik distributor," pungkasnya.
 
Ramses membantah BBPOM kecolongan dengan beredarnya ikan kalengan mengandung parasit cacing. Menurut Ramses selama ini BBPOM telah mengawasi produk-produk sebelum beredar luas di pusat perbelanjaan. 
 
"Semua produk kita uji lab, apabila produk aman, baru diterbitkan nomor izin edar," ujarnya.
 
Ikan yang mengandung parasit dapat menyebabkan penyakit serta mengganggu pencernaan seperti diare bila dikonsumsi. Sehingga semua produk yang positif berparasit harus ditarik.
 
"Kami beri tenggat waktu sampai satu bulan agar semua ditarik. Nantinya akan kita laporkan kembali ke Jakarta. Tim kami saat ini masih ada di lapangan. Sanksi yang dapat dijatuhkan ke pabrikan bisa berupa pembatalan produk izin edar," tegasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif