Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta polisi menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Menurut Tito, penyelidikan tak boleh berhenti di nakhoda.
"Saya tidak akan segan-segan untuk meminta kepada penyidik jangan hanya nahkoda kapal tapi juga yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan," kata Tito saat mengunjungi Posko Terpadu KM Sinar Bangun, di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Kamis 21 Juni 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tito menduga terjadi kesalahan pada regulasi pengelolaan kapal di Danau Toba. Itu menjadi penyebab kapal tenggelam.
Menurut Tito, Dinas Perhubungan Simalungun harus mengawasi izin dan operasional kapal yang bertonase di bawah 5 gros ton (GT). Sedangkan Dinas Perhubungan Sumut berwenang mengawasi kapal bertonase 5 GT hingga 300 GT. Sementara KM Sinar Bangun bertonase 35 GT.
"Sementara untuk kelayakan pemberangkatan ditanggungjawabi oleh Syahbandar Dishub Kabupaten," paparnya.
KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo (Samosir) tujuan Tigaras (Simalungun), Senin 18 Juni 2018 sekitar pukul 17.30 wib. Kapal kayu ini tenggelam sekitar 1 mil laut dari Pelabuhan Tigaras. Kapal tenggelam diduga akibat kelebihan muatan.
Jumlah penumpang KM Sinar Bangun masih simpang siur. Hingga berita ini dimuat, 189 orang penumpang kapal dilaporkan hilang.
Petugas menyelamatkan 18 penumpang. Petugas juga menemukan tiga penumpang dalam kondisi tak bernyawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
