Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: MI (Farida Noris)

Eks Anggota DPRD Sumut Kembalikan Rp1,7 Miliar ke KPK

kasus suap kasus korupsi gatot pujo nugroho
Farida Noris • 21 April 2018 17:02
Medan: Sejumlah eks anggota DPRD Sumatera Utara mengembalikan uang yang diduga hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Tercatat uang hasil korupsi yang telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
 
"Dalam beberapa hari pemeriksaan ini, sejumlah tersangka mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang dan mengakui perbuatan. Selama seminggu ini pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 miliar," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu, 21 April 2018.
 
Febri mengatakan uang tersebut disita dan digunakan untuk kebutuhan pembuktian di perkara ini. KPK, kata Febri, menghargai sikap koperatif para tersangka dan saksi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Termasuk pengakuan dan pengembalian uang yang dilakukan pihak-pihak yang terkait kasus ini. Tentunya hal ini akan menjadi pertimbangan bagi KPK sebagai faktor meringankan. Kami harap sikap ini dapat diikuti pihak lain," tegasnya.
 
Febri menambahkan KPK telah memeriksa sekitar 94 saksi terkait tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho ini. Secara total, lanjut Febri, sekitar 152 saksi telah diagendakan pemeriksaannya.
 
(Baca: KPK Periksa Cawagub Ijeck dan Tengku Erry)
 
Tak hanya itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan sekitar 18 saksi lain dari unsur Pemprov Sumut, staf DPRD Sumut dan pihak swasta di Mako Brimob Polda Sumut, Sabtu 21 April 2018. Dua nama yang diperiksa yakni Wakil Gubernur Sumut 2018, Musa Rajekshah dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
 
"Tim penyidik, meneruskan proses pemeriksaan terhadap dua saksi sejak pukul 10.00 wib yakni Tengku Erry Nuradi, Gubernur Sumut dan Musa Rajekshah," ucap Febri.
 
Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada dua periode pemerintahan dan DPRD Sumut sebelumnya untuk 38 tersangka yang sedang diproses saat ini. Berdasarkan pantauan, salah satu saksi yang diperiksa yakni calon Wakil Gubernur Sumut 2018, Musa Rajekshah mendatangi Mako Brimob Sumut sekitar pukul 10.27 WIB.
 
(Baca: KPK Periksa Gubernur Sumut)
 
Musa Rajekshah atau kerap dipanggil Ijeck datang bersamaan dengan ayahnya H Anif Shah yang juga pengusaha asal Medan. Ijeck tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Sementara H Anif tampak mengenakan baju batik.
 
Keduanya turun dari mobil minibus jenis Toyota Alphard hitam BK 9 TD warna hitam dan kemudian masuk dari pintu utama Gedung Mako Brimob Polda Sumut. Kemudian sekitar pukul 12.40 WIB, ayah dan anak ini keluar dari gedung pemeriksaan. Mobil langsung menjemput keduanya dari depan Mako Brimob lantaran hujan deras.
 
(Baca: Eks DPRD Sumut Dicecar KPK Terkait Suap Gatot Pujo)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif