"Kedua pria ini ditangkap secara terpisah. Pria yang membawa senjata api ditangkap saat hendak masuk ke kerumunan massa aksi," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Rabu, 22 Mei 2019.
Sedangkan pria yang membawa senjata tajam ditangkap di antara para demonstran. Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah kedua pria tersebut merupakan bagian dari peserta aksi atau penyusup.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Masih kita dalami apakah dua laki-laki ini merupakan penyusup atau bagian dari peserta aksi," kata Kasatreskrim.
Yudha mengimbau kepada massa aksi agar tidak membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu atau mengacaukan situasi keamanan.
"Apalagi kita khawatirkan rawan provokator, rawan menyulut psikologi massa berubah menjadi beringas. Itu yang kita antisipasi, saran kami jangan bawa sajam. Kalau mau menyampaikan pendapat silahkan," ujarnya
Pantauan di lapangan, setelah menggelar tarawih bersama, hingga saat ini para demonstran masih bertahan di seputaran kantor Bawaslu Sumut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
