Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 31 kilogram.
"Benar BNN ada melakukan penangkapan sabu seberat 31 kilogram," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai saat dikonfirmasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Irfan menjelaskan, usai melakukan penggeledahan tersebut, petugas BNN langsung membawa Adi untuk dioeriksa lebih lanjut. Namun, Irfan tidak bisa membeberkan lebih rinci. Sebab, pengungkapan kasus ini merupakan kewenangan BNN.
"Yang jelas pagi tadi saya juga sudah mengecek kerumah yang di police line tempat dilakukan penangkapan," jelas Irfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
