Ilustrasi pulau Siberut dan Sipora yang berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Foto: MI/Yose Hendra
Ilustrasi pulau Siberut dan Sipora yang berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Foto: MI/Yose Hendra (Alex Rajes)

Izin Resort di Mentawai Diinvestigasi Tim Khusus

jual beli pulau
Alex Rajes • 15 Maret 2018 16:20
Padang: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk tim investigasi untuk mengkaji ulang perizinan seluruh resort di kepulauan Mentawai. Pemprov Sumbar juga melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Mentawai untuk membentuk tim khusus ini.
 
Pembentukan tim khusus ini menyusul upaya pihak asing menghalangi kunjungan rombongan Fraksi NasDem DPRD Sumbar dan DPRD Mentawai di salah satu pulau di Mentawai pada Minggu, 11 Maret 2018.
 
"Hingga sekarang, kita belum mendapatkan data perizinan bangunan dan usaha di kepulauan Mentawai," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat ditemui Medcom.id, Kamis, 15 Maret 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(Baca: Kunjungan Anggota Dewan di Mentawai Dihalangi Warga Asing)
 
Nasrul menginstruksikan tim khusus untuk mengakaji semua data, dokumen, dan perizinan. Mulai dari pengecekan visa, paspor, izin tinggal, izin usaha, status tanah, IMB dan PBB, hingga status tenaga kerja yang diberdayakan.
 
Nasrul juga memerintahkan Pemkab Mentawai untuk mengumpulkan semua pengusaha resort. Pengusaha akan diberi pembinaan agar kejadian serupa tak terulang lagi.
 
"Jika mereka (Pemkab Mentawai) tidak bisa, maka saya langsung yang akan memanggil," tegas dia.
 
(Baca: Pengusaha Resort Tak Bisa Semena-mena)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif