Musa Rajekshah atau kerap dipanggil Ijeck datang bersamaan dengan ayahnya, H Anif Shah, di Mako Brimob Polda Sumut. Foto: Medcom.id/Farida Noris
Musa Rajekshah atau kerap dipanggil Ijeck datang bersamaan dengan ayahnya, H Anif Shah, di Mako Brimob Polda Sumut. Foto: Medcom.id/Farida Noris (Farida Noris)

KPK Periksa Cawagub Ijeck dan Tengku Erry

kasus suap
Farida Noris • 21 April 2018 13:57
Medan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak ketiga (swasta) untuk 38 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob, Polda Sumut, Sabtu 21 April 2018.
 
Berdasarkan pantauan, salah satu saksi yang diperiksa yakni calon Wakil Gubernur Sumut 2018 Musa Rajekshah. Pada pukul 10.27 WIB, Musa Rajekshah atau kerap dipanggil Ijeck datang bersamaan dengan ayahnya H Anif Shah yang juga pengusaha asal Medan.
 
Ijeck tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Sementara H Anif tampak mengenakan baju batik. Keduanya turun dari mobil minibus jenis Toyota Alphard hitam BK 9 TD warna hitam dan kemudian masuk dari pintu utama Gedung Mako Brimob Polda Sumut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain Anif dan Ijeck, Biro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman Hasibuan juga tampak hadir di Mako Brimob. Ketika keluar dari gedung pemeriksaan tersebut, Sulaiman membenarkan adanya pemeriksaan KPK terhadap pihak ketiga (swasta) di Mako Brimob Polda.
 
"Memang ada di periksa. Ada dari swasta. Itu pihak ketiga yang banyak. Sebagai saksi lah," ucap Sulaiman sambil berlalu.
 
Kemudian, Anif dan Ijeck keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 12.40 WIB. Mobil langsung menjemput keduanya dari depan Mako Brimob lantaran hujan deras.
 
Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi untuk 38 tersangka yang baru saja ditetapkan dalam sepekan belakangan.
 
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara KPK Febri membenarkan pemeriksaan sejumlah nama. Tim penyidik, katanya, meneruskan proses pemeriksaan terhadap dua saksi sejak pukul 10.00 WIB, yakni Tengku Erry Nuradi, Gubernur Sumut dan Musa Rajekshah.
 
Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada dua periode pemerintahan dan DPRD Sumut sebelumnya untuk 38 tersangka yang sedang diproses saat ini.
 
"Selain itu hari ini juga teragendakan sekitar 18 saksi lain dari unsur Penprov Sumut, staf DPRD dan pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut," kata Febri.
 
Sampai saat ini kata Febri, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan sejak Senin, 16 April 2018. Sekitar 152 saksi telah diagendakan pemeriksaannya.
 
Dalam beberapa hari pemeriksaan ini, sejumlah tersangka mendatangi Penyidik untuk mengembalikan uang dan mengakui perbuatan.
 
"Dalam seminggu ini pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 miliar," bebernya
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif