Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh Unit Intel Lanal TBA mengenai aktivitas kapal-kapal ikan yang membawa TKI Ilegal yang keluar masuk perairan Sungai Asahan.
"Berdasarkan informasi tersebut, maka Lanal TBA meningkatkan patroli," kata Yudo, Kamis 8 Agustus 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Benar saja, saat Kapal Patkamla SLG-II-I-57 berpatroli di sekitar perairan Asahan. Personel mendeteksi adanya sebuah kapal nelayan yang mencurigakan dan kemudian diperiksa. Hasilnya personel menangkap 8 TKI ilegal, nakhoda dan 2 anak buah kapal.
"ke-8 orang TKI ilegal tersebut masih menjalani proses pemeriksaan, penyelidikan dan penahanan sementara di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Yudo.
Menurut keterangan kru kapal, mereka menerima 8 TKI ilegal tersebut dari kapal-kapal nelayan Malaysia dengan sitem Trans Ship Man di wilayah Perairan Perbatasan Indonesia-Malaysia. 8 orang TKI ilegal tersebut bertolak dari tempat yang berbeda di daratan Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan dan sekitarnya.
(ALB)