Ilsutrasi. ANTARA/Fiqman Sunandar
Ilsutrasi. ANTARA/Fiqman Sunandar (Antara)

Polhut Tangkap Tiga Perambah Hutan Harapan Jambi

perambahan hutan
Antara • 02 Maret 2018 09:51
Jambi: Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Jambi, menangkap tiga terduga pelaku perambahan dan ilegal logging di kawasan Hutan Harapan, tepatnya di Kunangan Jaya Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi. Polisi juga menyita satu unit alat berat eskavator dan mesin gergaji. 
 
"Mereka diamankan pada Rabu, 28 Februari ketika sedang merambah di lokasi," kata Iman.
 
Ketiga terduga perambah hutan itu yakni Bernandus, Baron Komaruddin, dan Sarno. Usai penangkapan, Polhut dan didukung personel Tim Perlindungan Hutan (Linhut) PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) selaku pengelola Hutan Harapan, membawa ketiga terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polhut Dinas Kehutanan di Jambi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kita tengah melakukan pendalaman, terkait aktivitas mereka dikawasan PT Reki. Dan dugaan sementara perambahan hutan," katanya menjelaskan.
 
Untuk barang bukti ke-tiganya, Dishut mengamankan satu unit alat berat jenis eskavator dan satu unit mesin gergaji.
 
Manajer Perlindungan Hutan PT Reki, TP Damanik sangat menyayangkan aksi nekat perambah ini dan meminta aparat untuk tegas memproses para pelaku.
 
"Mereka sudah diperingatkan untuk tidak beraktivitas ilegal dalam kawasan Hutan Harapan, tetapi tidak menggubris. Makanya kita meminta dukungan dan bantuan Polhut untuk menindak," kata Manik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif