"Petugas yang menyelidiki kasus tersebut telah memperoleh petunjuk siapa saja tersangka perusakan itu dengan bantuan anjing pelacak. Namun belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Palembang.
Menurut dia, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), anjing pelacak mengarah dan mendatangi dua rumah warga di kawasan permukiman sekitar kapel Santo Zakaria, Desa Mekar Sari.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kedua warga yang diendus anjing pelacak terkait peristiwa perusakan rumah ibadah umat kristiani itu langsung diamankan dan diperiksa petugas.
"Dua orang warga itu statusnya saat ini masih sebagai saksi, jika diperoleh data dan bukti pendukung memperkuat dugaan yang bersangkutan terlibat dalam tindak kriminal itu, akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan pihak pengurus rumah ibadah umat kristiani di Kabupaten Ogan Ilir itu, ada enam orang laki-laki yang tidak dikenal mendatangi tempat kejadian perkara mengendarai tiga unit sepeda motor.
Perusakan rumah ibadah itu terjadi pada Kamis 8 Maret sekitar pukul 00.30 WIB, dilaporkan ke Polsek Rantau Alai sekitar pukul 01.30 WIB dan Polsek melaporkan ke Polres Ogan Ilir pukul 05.40 WIB.
Kronologis kejadian, pelaku masuk ke gereja dengan cara memecah dinding pintu depan dengan palu dan melepaskan daun jendela.
Kemudian pelaku memecahkan kaca dengan batu kali, menumpukkan kursi plastik dan patung Bunda Maria di tengah ruangan dan membakarnya.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang yang saat ini diduga kuat melakukan perusakan kapel itu, masyarakat diimbau untuk tenang dan tidak memperkeruh suasana, kata Kapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)