Tiga lokasi yang dibongkar yakni bangunan dan kios liar di sepanjang Jl Simpang Frangky-Simpang Seipanas; Simpang Jam-Simpang BNI; dan kawasan Jl Duyung, Jodoh, Kota Batam.
"Totalnya ada sekitar 300 bangunan liar yang dirobohkan," kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kota Batam, Imam Tohari, Selasa, 30 Januari 2018.
Pembongkaran bangunan liar di Jalan Duyung, Jodoh, Kota Batam, mendapat perlawanan dari warga. Puluhan pemilik kios menolak digusur dari lokasi tersebut. Mereka tetap ingin berjualan dengan alasan belum ada ganti rugi dari pemerintah daerah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Warga sempat menghalau alat berat (beko) yang masuk ke lokasi. Namun, sebagian di antara mereka ada yang membongkar dan mengeluarkan sendiri barang-barangnya sebelum kiosnya dirobohkan.
"Kami sudah lama di sini. Minimal Pemko memberikan ganti rugi atau tempat yang layak untuk kami berjualan," kata Margaret sembari mengeluarkan barang-barangnya. Warga lainnya mendesak Tim Terpadu Kota Batam juga menertibkan kawasan lainnya.
Meski mendapatkan perlawanan dan dihalau warga, Tim Terpadu Kota Batam tak goyah. Alat berat tetap dikerahkan ke lokasi dan merobohkan seluruh bangunan. Total ada 68 kios dan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Duyung, Kota Batam.
Imam mengungkapkan penertiban puluhan kios di Jalan Duyung karena Pemko Batam akan membangun drainase untuk mengurai banjir di kawasan itu.
"Drainase di Jalan Duyung hanya 60 sentimeter, nah kami akan lebarkan hingga satu meter agar bisa mengurai banjir yang masih kadang melanda ruas jalan di Nagoya ini," ujarnya.
Sekadar diketahui, meski jalan raya di sekitar kawasan Jodoh sudah dibangun dan dilebarkan, namun daerah ini masih kerap banjir saat hujan turun. Banjir terjadi karena aliran air di drainase tersumbat dan tidak lancar mengalir ke kanal besar yang ada di kawasan Jodoh," kata Imam.
Pihaknya menambahkan Tim Terpadu Kota Batam sudah memberikan peringatan tiga kali kepada pemilik kios liar. Bahkan, sejak November 2017, pemilik bangunan liar sudah disurati untuk membongkar bangunannya.
Terkait ganti rugi, kata dia, Pemko Batam telah menyiapkan tempat pengganti di sekitar kawasan Jodoh Square dan DC Mall Kota Batam. "Ada puluhan kios atau pedagang yang bisa ditampung di dua lokasi tersebut," tambah Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)