Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP. Anton Luther mengatakan pelaku sebelumnya di akun facebook dengan nama Drh Syahrizal terpajang beberapa foto dokter hewan dan foto sebuah pulau yang ditulis 'Republik Andalas Raya'.
Dalam foto Republik Andalas Raya itu juga tertulis kalimat yang berbunyi, "Saya tidak inging ingin makar tapi jika kalian pikir NKRI itu hanya hitungan jumlah pemilih di pulau Jawa saya punya hak untuk bergerak paling terdepan untuk mewujudkan ini dan n jangan kalian anggap ini hanya meme meme main mainan saja #kamitelahsedangbergerak," tulis akun tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu juga tertulis beberapa kalimat yang merongrong dan menuding Pemerintah zalim, semena-mena, bernada hasutan serta bernada ujaran kebencian.
Penangkapan dokter hewan itu dipimpin langsung Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis didampingi Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther dan Kasat Intelkam Polres Limapuluh Kota, AKP. Zukri Ilham.
Penangkapan terhadap YS terbilang cukup rumit, karena pria tersebut kerap berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Namun berkat kerja sama tim gabungan yang dibantu langsung Tim Polda Sumbar, akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut.
Ia diamankan usai menghadiri sebuah acara di kawasan Tanjung Pati. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani
pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota, pria berbadan kurus itu langsung dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di bagian Subdit Cyber Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Anton juga menyebutkan, YS yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu dapat diduga melanggar tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki maksud penghinaan dan/atau pencemaran nama baik
"Tindak pidana itu diduga dilakukan oleh pemilik akun Drh Syahrizal dengan memposting muatan penghinaan serta muatan untuk melakukan makar dengan maksud hendak memisahkan suatu daerah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
