Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: MI/Solmi
Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: MI/Solmi (Antara)

Zumi Zola Dicegah Keluar Negeri

ott anggota dprd jambi
Antara • 01 Februari 2018 11:07
Jambi: Kepala Biro dan Protokol Pemerintahan Provinsi Jambi Johansyah mengatakan proses hukum yang terjadi di Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bakal menganggu jalannya roda pemerintahan. 
 
Johansyah menyebut, Gubernur Jambi Zumi Zola menghormati proses hukum yang berjalan saat ini dan menyerahkan sepenuhnya ke KPK. Dia melanjutkan Zumi tak mempermasalahkan penggeledahan yang terjadi di rumah dinasnya oleh KPK, pada Rabu 31 Januari 2018. 
 
"Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, insyaallah, gubernur siap memberikan keterangan. Ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku," kata Johansyah, di Jambi, Kamis, 1 Februari 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Johansyah mengatakan Gubernur Zumi menyerahkan proses hukum ke KPK. Termasuk, KPK mencegah Zumi untuk bepergian keluar negeri. 
 
BACA: KPK Geledah Rumah Dinas Zumi Zola
 
Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah koper berisikan dokumen. KPK keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB. KPK juga menggeledah kendaraan dinas gubernur di garasi. 
 
Selain itu, KPK juga menggeledah villa keluarga Zumi Zola di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Pada penggeledahan itu, KPK menemukan brankas berisi uang. Belum diketahui jumlah uang tersebut. 
 
BACA: KPK Cegah Zumi Zola ke Luar Negeri
 
Penggeledahan itu dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif