Ekspos kasus pemalsuan buku nikah di Padang, Sumatera Barat. Foto: Medcom.id/Alex Rajes
Ekspos kasus pemalsuan buku nikah di Padang, Sumatera Barat. Foto: Medcom.id/Alex Rajes (Alex Rajes)

Penjual Buku Nikah Palsu di Padang Ditangkap

pemalsuan dokumen
Alex Rajes • 13 April 2018 19:46
Padang: Dua tersangka pemalsuan buku nikah ditangkap anggota Reskrim Umum Polda Sumbar, di kawasan Muara Penyalinan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. RS, 42, dan ASW, 53, digelandang polisi bersama puluhan buku nikah bodong.
 
Penangkapan tersangka berawal dari laporan salah satu masyarakat yang tidak terima suaminya menikah lagi dengan membeli buku nikah ke RS dan ASW. Petugas menyelidiki kasus ini dan menggerebek kediaman tersangka.
 
Dari tangan tersangka petugas menyita 70 buku nikah warna hijau, 70 buku nikah coklat, serta dua buku nikah yang telah ditulis nama pemesan, ditandatangani dan distempel.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan kedua tersangka bukan petugas KUA.
 
"Keduanya kita tangkap karena memalsukan dokumen negara dan memperjualbelikannya pada masyarakat," ujar Erdi saat jumpa pers di ruang pertemuan Polda sumbar, Jumat 13 April 2018.
 
Erdi memaparkan dalam memalsukan dokumen negara itu, tersangka meminta bayaran Rp200 ribu setiap buku pada pasangan yang memesan buku nikah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif