Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengatakan, selain terlibat memasok sabu dan ganja, S juga terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran di lapas kemarin.
"S ikut bergabung bersama napi lainnya saat pengrusakan. Dia yang membawa masuk satu unit mobil polisi ke dalam lapas untuk dibakar. Karena merasa bisnisnya terganggu makanya ia ikut bergabung bersama napi lainnya saat kerusuhan kemarin," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menambahkan, oknum sipir S tidak hanya melakukan bisnis peredaran narkotika di dalam lapas. Bahkan dia sering ikut tidur di dalam kamar tahanan milik Napi kasus Narkoba, GN tersebut.
"Diketahui sehari-harinya dia juga ikut tidur bersama napi dan sekarang dia sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut " paparnya.
Selama ini peredaran narkotika baik sabu maupun ganja ternyata dikendalikan oleh oknum sipir. Kata Saladin, saat penggeledahan pihaknya menemukan ganja kering disembunyikan di dalam sumur, tanaman ganja dalam pot bunga, dan sabu-sabu di ruang isolasi.
"Memang sipir langsung yang memasukkan barang haram itu dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan dari mana dan siapa saja terlibat di dalamnya," terangnya.
Saladin juga membenarkan, jika pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 14 napi lainnya terkait kepemilikan ganja dan sabu serta beberapa orang diantaranya ikut dalam aksi pengrusakan.
"Untuk keseluruhan yang telah diamankan itu berjumlah 33 orang. Hingga siang ini pemeriksaan masih terus berlangsung dan pelaku bisa bertambah bahkan semuanya bisa ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Untuk penangganannya, kasus kepemilikan Narkotika diproses langsug Polda Aceh, sementara pelaku kerusuhan lapas ditangani Mapolresta Banda Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)