Kabag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Djumadi di Tanjungbalai mengatakan, penggerebekan dilakukan dilakukan atas adanya laporan warga warga terkait adanya aktivitas pengoplosan gas bersubsidi.
"Personel Intel mendapat informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim dan membuahkan hasil memuaskan," kata Djumadi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
kepada penyidik, R alias Ari mengaku hanya sebagai pekerja dan membenarkan di tempat tersebut terjadi pengoplosan gas yang dioperasikan seseorang yang kini DPO.
"Sedangkan R alias Ari berperan sebagai tukang becak yang pada saat itu membawa gas oplosan dari gudang menuju suatu tempat penyimpanan," kata Djumadi.
Hasil penggerebekan polisi menyitab 211 tabung gas elpiji 3 kg dan 39 tabung ukuran 12 Kg. Barang Bukti lainnya yaitu, paku, obeng, timbangan, dan 2 unit becak motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)