Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Ant
Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Ant (Antara)

Pemkot Batam akan Larang Dirikan Bengkel di Pinggir Jalan

pemerintah kota
Antara • 31 Juli 2018 13:00
Batam: Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, melarang usaha bengkel kendaraan di pinggir jalan raya. Tujuannya, menjaga estetika dan kebersihan kota.
 
Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta pengusaha bengkel tak membuka lapak tepat di tepi jalan. Tapi, ujarnya, usaha bengkel dioperasikan di lokasi yang jauh dari pinggir kalan.
 
"Jadi bengkelnya tidak tampak. Tujuannya agar kota tampak bersih dan indah," ujar Rudi di Batam, Selasa, 31 Juli 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rudi mengatakan tengah menyusun peraturan yang melarang pendirian bengkel di tepi jalan. Namun, ia telah menyosialisasikan rencana pembuatan aturan itu agar masyarakat dapat menyesuaikan.
 
"Saya sampaikan sekarang. Pelan-pelan dulu. Warga yang mau bangun bengkel baru pun sudah tahu akan ada aturannya," kata Rudi.
 
Biasanya, lanjut Rudi, oli berwarna hitam pekat bertumpahan di sekitar bengkel. Hal itu mengganggu pemandangan kota, khususnya di pinggir jalan. Apalagi, pemerintah tengah menggalakkan Kota Batam sebagai tujuan wisata.
 
Menurut Rudi, pariwisata merupakan salah satu sektor menyokong ekonomi. Sebab, sektor industri di Batam kini terpuruk.
 
Rudi mengaku tak mudah membangkitkan gairah industri dalam waktu cepat. Sehingga, ia menilai pariwisata menjadi cara untuk meningkatkan perekonomian kota.
 
Batam memiliki potensi pariwisata yang relatif baik. Lokasinya berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. Salah satu potensi wisata Batam yaitu bahari. Sebab, Batam terdiri dari ratusan pulau.
 
Selain bengkel, Rudi juga akan mengatur rumah makan. Tujuannya, wisatawan merasa nyaman dan aman saat bersantap di Kota Batam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif