Bupati Bintan Apri Sujadi membantah ada pulau di Kabupaten Bintan akan dijual. Termasuk informasi terkait Pulau Ajab yang dijual.
"Tidak benar ada pulau di Kabupaten Bintan akan dijual. Termasuk Pulau Ajab. Kami masih menelusuri informasi tersebut, mengingat seluruh pulau di Bintan telah didata dan diinvetaris. Maupun pengelolaannya," kata Apri, Kamis, 18 Januari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pihaknya telah memerintahkan jajaran dan dinas terkait untuk menelusuri dan mempelajari informasi penjualan Pulau Ajab di situs online. "Kami tegaskan lagi bahwa sejauh ini tidak ada pulau di Kabupaten Bintan yang diajual kepada pihak manapun," pungkasnya.
Sementara itu, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak banyak berkomentar soal isu penjualan Pulau Ajab ini. Namun, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar mengaku sudah sudah mendapatkan informasi penjualan pulau dengan harga fantastis ini.
"Mungkin bisa konfirmasi ke Bappeda Kepri. Saya khusus mengurusi aktivitas dan iklim pariwisata di Kepri. Atau silakan hubungi langsung Bupati Bintan," kata kepada Medcom.id.
Pulau Ajab, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan berada beberapa kilometer dari Pulau Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Pulau itu banyak ditanami tumbuhan dan pohon-pohon jati.
Informasi yang dihimpun Medcom.id, pulau seluas belasan hektare dimiliki seorang warga di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Tidak ada penduduk yang tinggal di pulau tersebut.
"Pemiliknya (Pulau Ajab) bernama Pak Said. Bermukim di Pulau Penyengat. Pulau itu tidak terlalu luas, mungkin ada sekitar belasan hektare," kata Abdul Malik, warga Seienam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)