Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Hermawan Yunianto di mengatakan tahanan tersebut atas nama Suwardi, 35, warga Cikampak, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu.
Suwardi, menurut dia, diserahkan pihak keluarganya kepada petugas kepolisian, ketika tahanan yang melarikan diri itu, pulang ke rumahnya di Cikampak, Sabtu 28 April.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saat ini tahanan tersebut sudah diamankan di Polres Labuhan Batu," ujar Hermawan.
Baca: 16 Tahanan Cabang Rutan Labuhan Bilik Kabur
Ia mengatakan, Kepala Cabang Rumah Tahanan (Kacabrutan) Labuhan Bilik Triyadi Bobi diganti terkait dengan kaburnya 16 tahanan titipan Polres Labuhan Batu. Bobi ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumut.
"Saat ini dijabat oleh Pongo Butar-Butar yang sebelumnya bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Siborong-Borong," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan titipan Polres Labuhan Batu melarikan diri dari Cabang Rumah Tahanan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (13/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
Para tahanan itu kabur dari sel dengan cara merusak atap ruangan berukuran 7 meter persegi itu. Mereka juga membengkokkan terali besi dan melompat pagar rumah tahanan menggunakan kayu yang ada di lokasi.
Para tahanan itu melarikan diri ketika hujan turun cukup lebat. Delapan petugas jaga Cabang Rutan Labuhan Bilik terpaksa menghentikan patroli dan berteduh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)