Kapal Taiwan berbendera Singapura yang membawa 1,6 ton sabu sandar di dermaga Pelabuhan Sekupang, Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa, 20 Februari 2018.
Kapal Taiwan berbendera Singapura yang membawa 1,6 ton sabu sandar di dermaga Pelabuhan Sekupang, Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa, 20 Februari 2018. (Anwar Sadat Guna)

Kapal Ikan Hanya Kamuflase Selundupkan 1,6 Ton Sabu

narkoba sabu
Anwar Sadat Guna • 20 Februari 2018 19:42
Batam: Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melakukan pengembangan terkait kasus temuan 1,6 ton sabu di atas kapal motor (KM) 61870 di perairan Pulau Meriam, Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Seluruh barang bukti sabu saat ini disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 
 
"Jajaran kami bersama tim dari Mabes Polri dan Ditjen Bea Cukai Kepri telah melakukan olah TKP. Kasus ini sedang kami dalami," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi di Pelabuhan Sekupang, Kota Batam, usai melihat langsung kapal beserta barang bukti 1,6 ton sabu, Selasa, 20 Februari 2018.
 
Baca: Kapal Pengangkut 1,6 Ton Sabu Ditangkap di Batam

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Didid mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap dokumen, kapal asal Taiwan berbendera Singapura tersebut menyamar sebagai kapal ikan untuk menyelundupkan sabu. Tapi saat diperiksa, tak ada satupun dokumen kapal yang menyebutkan bahwa kapal tersebut adalah kapal ikan atau kapal penangkap ikan. 
 
"Hanya kamuflase, seakan-akan kapal ini kapal ikan tetapi bukan. Saat diperiksa, dokumen kapal juga diduga tidak sesuai persyaratan. Kapal beserta ABK kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Didid.
 
Kapal Ikan Hanya Kamuflase Selundupkan 1,6 Ton Sabu
Petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,6 ton di atas kapal Taiwan berbendera Singapura saat sandar di Pelabuhan Sekupang, Batam, Selasa, 20 Februari 2018.

Pihaknya belum mau berspekulasi apakah kapal tersebut punya kaitan dengan kapal asing, MV Sunrise Glory, yang ditangkap patroli Koarmabar TNI AL yang membawa 1 ton sabu, di perairan Selat Philips beberapa hari lalu. 
 
"Nanti akan diperiksa lebih mendalam oleh tim dan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri," ungkapnya.
 
Baca: Polisi Tangkap Empat WN Taiwan Dalam Kasus 1,6 Ton Sabu
 
Saat ditanya apakah tujuan akhir sabu-sabu tersebut ke Batam? Didin juga enggan berspekulasi. Ia memastikan bahwa temuan sabu seberat 1,6 ton tersebut akan didalami. "Berbagai kemungkinan pasti ada. Tetapi akan kami dalami lagi," ujarnya. 
 
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,6 ton sabu yang dibawa Kapal Motor (KM) 61870 di perairan Pulau Meriam, Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau. Empat warga negara asing ditangkap. 
 
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, empat warga asing itu yakni Tan Mai, 69, Tan Yi, 33, Tan Hui (nahkoda), dan Liu Yin Hua, 63. 
 
"Empat tersangka warga negara Taiwan," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Februari 2018.
 
Eko mengatakan, tim gabungan Bareskrim dan Bea Cukai sudah mengendus gerak-gerik pelaku sekitar 1,5 bulan terakhir. Menurut Eko, pihaknya juga bekerjasama dengan Kepolisian Taiwan dalam mengungkap kasus tersebut.
 
"Kita telusuri, mapping, profiling, penyelidikan lokasi di sekitar Anyer, tempat-tempat pendaratan, dan kemudian juga di lautnya," ungkap Eko. 
 
Saat ini, kapal pembawa sabu tersebut sudah disandarkan di dermaga Pelabuhan Logistik Sekupang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif