Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Haswen Hasan, mengatakan, Juhairi ditangkap ketika akan menumpang di kendaraan warga di sekitar perkebunan sawit Desa Toapaya Selatan.
"Ditangkap oleh tim kami dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari narapidana tersebut," ujar Haswen kepada Medcom.id, Selasa 6 Februari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Juhairi bermaksud menyerahkan diri ke Polsek Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Sebelum menyerahkan diri, warga binaan kasus dugaan pencabulan itu ditangkap tim lapas.
"Narapidana tersebut masih dalam pemeriksaan petugas. Akan diproses lebih lanjut," ujarnya. Tim pencari bentukan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang masih mengejar satu narapidana lainnya, yakni Muhammad Effendi.
Adapun satu narapidana lainnya, yakni Kusni sudah lebih dulu ditangkap petugas lapas tidak lama setelah kabur. Diberitakan sebelumnya, tiga narapidana Lapas Kelas IIA Tanjungpinang kabur dari ruang tahanan lapas, Kamis, 1 Maret 2018 sekitar pukul 03.35 WIB.
Ketiga warga binaan tersebut merupakan narapidana kasus dugaan pencabulan. Ketiganya kabur usai menjebol jeruji besi sel tahanan lapas lalu naik ke atap blok tahanan dan melompat turun dari tembok tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)