"Sekitar pukul 17.00 WIB masyarakat menemukan kurang lebih 1.000 keping
KTP-el dan melaporkannya ke pihak Kepolisian," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman.
Setelah menerima informasi tersebut, Kepolisian langsung mengamankan dan mengecek bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. Setelah dicek, diketahui bahwa seluruh KTP-el tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya serta telah diganti dengan yang baru.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Seluruh KTP-el tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya," kata dia.
Hingga saat ini, Kepolisian belum menemukan pelaku yang diduga meletakkan sekitar 1.000 keping KTP-el tersebut di dekat permukiman masyarakat. Kepolisian bersama dinas terkait akan mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly memastikan, sekitar 1.000 KTP-el tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu. Penggantian tersebut meliputi alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.
Pihaknya sedang menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.
"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," katanya.
Terkait pemusnahan KTP-el, kata dia, dilakukan di kantor dinas terkait dengan cara digunting untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)