"Mereka diamankan dari rumah salah seorang warga yang saat ini masih kami selidiki," kata Kompol Reinhard Nainggolan, Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, Selasa 18 Desember 2018.
Hasil pemeriksaan sementara polisi, diketahui mereka masuk ke Indonesia secara resmi, menggunakan paspor dan visa. Mereka datang ke Sumut, di Bandara Kualanamu, melalui penerbangan dari Jakarta.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun petugas menduga kuat mereka akan diselundupkan ke Malaysia, lewat Pelabuhan Tanjung Tiram. "Kami menduga ini People Smuggling. Masuknya resmi, keluarnya yang ilegal. Di Malaysia mereka akan bekerja," ungkap Kompol Reinhard.
Saat ini ke-30 warga Bangladesh itu sudah dibawa petugas ke Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut. Polda Sumut selanjutnya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mencari pihak dari dalam negeri yang juga terlibat dalam kasus ini.
Guna memperluas pengusutan, polisi juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, khususnya pihak Imigrasi dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM). IOM merupakan organisasi antarpemerintah yang menyediakan layanan dan saran mengenai migrasi kepada pemerintah dan migran, termasuk pengungsi internal, pengungsi dan pekerja migran.
Polisi yakin ada keterlibatan pihak dari dalam negeri pada kasus ini karena para warga Bangladesh yang diamankan mengaku membayar sejumlah uang kepada penampung mereka di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)